Komisi Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi memiliki tugas untuk menilai kelayakan suatu protokol penelitian yang diajukan dari segi perlindungan manusia dan hewan sebagai subjek penelitian, sehingga dengan adanya Komisi Etik ini diharapkan dapat membantu Dosen dan Mahasiswa yang ingin melakukan Penelitian.
Dengan adanya Komisi Etik ini, maka Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi melaksanakan Kegiatan Pelatihan Etik dan Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practice) bagi Dosen, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCP dan Standar Etika Internasional dalam melaksanakan penelitian klinis.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara Webinar yang dalam pelaksanannya terbagi ke dalam 2 (dua) kegiatan pelatihan yaitu:
- Pelatihan Etik Dasar pada Tanggal 26 dan 27 Oktober 2020
- Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practice) pada Tanggal 03 dan 04 November 2020
Kegiatan webinar ini dibuka oleh Prof. Anton Rahardjo, drg, MSc(PH), Phd selaku Ketua FIRREC sekaligus sebagai moderator untuk sesi pagi
serta diberi kata sambutan dari Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT., M.Kes selaku Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.
Adapun Pemateri dari kegiatan ini yaitu :
- Pemateri ke 1 : Prof. M. Guritno S, dr, SMHS, DEA Tentang Prinsip Etik Penelitian Kesehatan dan Peranan Komisi Etik Penelitian
- Pemateri ke 2 : Dr. dr. Anak Agung Sagung Sawitri, MPH Tentang Aspek Etik Penelitian Epidemiologi dan Perilaku Social
- Pemateri ke 3 : Dr. dr. Anak Agung Mas Putrawati Triningrat, S.Ked, Sp.M(K) Tentang Aspek Etik pada Penelitian dengan Melibatkan Subjek Rentan
- Pemateri ke 4 : Prof. Irawan Yusuf, Ph.D Tentang Aspek Etik pada Penelitian Genetik
- Pemateri ke 5 : Dr. Liliana Kurniawan, Msc. DMTH, MHA
- Pemateri ke 6 : dr. Madya Ardi Wicaksono, M.Si Tentang Studi Kasus
Salah satu Pemateri Dr. Liliana Kurniawan, Msc. DMTH, MHA
Peserta pelatihan yang terdiri dari dokter, dokter hewan, dan Dosen